perkembangan peserta didik karaktearistik perkembangan molaritas dan keagamaan

perkembangan peserta didik karakteristik perkembangan moralitas dan keagamaan

Sabtu, 28 November 2015

perkembangan peserta didik KARAKTEARISTIK PERKEMBANGAN MORALITAS DAN KEAGAMAAN


KARAKTEARISTIK PERKEMBANGAN MORALITAS DAN KEAGAMAAN

A.    Karakteristik Nilai, Moral, Dan Sikap Remaja
Karena masa remaja merupakan masa mencari jati diri, dan berusaha melepaskan diri dari lingkungan orang tua untuk menemukan jati dirinya maka masa remaja menjadi Suatu periode yang sangat penting Dalam Pembentukan nilai (Harrocks, 1976; Adi, 1986; Monks, 1989). Salah satu karakteristik remaja sangat menonjol berkaitan dengan nilai adalah bahwa remaja sudah sangat merasakan pentingnya tata nilai dan pengembangan nilai-nilai baru yang sangat diperlukan sebagai pedoman, pegangan, atau petunjuk dalam mencari jalannya sendiri untuk menumbuhkan identitas diri menuju kepribadian yang semakin matang (Sarwono, 1989). Pembentukan nilai-nilai baru dilakukan dengan cara identifikasi dan imitasi terhadap tokoh atau model tertentu atau bisa saja berusaha mengembangkannya sendiri.
- Karakteristik yang menonjol dalam perkembangan moral remaja adalah bahwa sesuai dengan tingkat perkembangan kognisi yang mulai mencapai tahapan berfikir operasional formal,
- Tingkat perkembangan fisik dan psikisn yang dicapai remaja yang berpengaruh pada perubahan sikap dan perilakunya.
B.     Pengertian Nilai, Moral dan Sikap
Dalam kacamata Spranger, kekuatan individual atau roh subjektif didudukkan dalam posisi primer karena nilai-nilai budaya hanya akan berkembang dan bertahan apabila didukung dan dihayati oleh individu. Spranger menggolongkan nilai ke dalam enam jenis, yaitu:
1. Nilai Teori/Nilai Keilmuan (I): Dasar Pertimbangan Rasional, kontras dengan nilai (A)
2. Nilai Ekonomi (E) Dasar Pertimbangan Ada Tidaknya Keuntungan finansial, kontras dengan nilai (S)
3.Nilai Sosial/Nilai Solidaritas (Sd) dasar pertimbangan tidak menghiraukan keberuntungan/ketidakberuntungan, kontras dengan nilai (K)
4. Nilai Agama (A) dasar pertimbangan benar menurut ajaran agama, kontras dengan nilai (I)
5. Nilai Seni (S) dasar pertimbangan rasa keindahan/rasa seni terlepas dari pertimbangan material, kontras dengan nilai (E)
6. Nilai Politik/Nilai Kuasa (K) dasar pertimbangan kepentingan diri/kelompok, kontgras dengan nilai (Sd) (Mohammad Asrori, 2008:153-154)
C.    Perkembangan Moralitas
1. Moralitas dapat didefinisikan sebagai cara.
2. Moralitas memiliki tiga komponen, yaitu komponenafektif, kognitif, dan perilaku.
3. Komponen afektif moralitas (moral affect)
Berdasarkan penelitiannya itu, Kohlberg (1995) menarik sejumlah kesimpulan sebagai berikut:
a)         Penilaian dan perbuatan moral pada intinya bersifat rasional.
b)         Terdapat sejumlah tahap pertimbangan moral yang sesuai dengan pandangan formal harus diuraikan dan yang biasanya digunakan remaja untuk mempertanggungjawabkan perbuatan moralnya.
c)         Membenarkan gagasan Jean Piaget bahwa pada masa remaja sekitar umur 16 tahun telah mencapai tahap tertinggi dalam proses pertimbangan moral.
D.     Pengertian Agama, Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan
Agama dari sisi etimologi berasal dari bahasa Yunani ”a” yang berarti tidak dan ”gama” yang bermakna kacau balau, carut marut, tak teratur. Sehingga agama ialah suatu tatanan yang berfungsi memberikan keteraturan. Sementara dari sisi terminologi,
Sehingga unsur-unsur Agama memuat:
a. Agama disebut jenis sistem sosial.
b. Agama berporos pada kekuatan-kekuatan non empiris
c. Manusia mendayagunakan kekuatan-kekuatan di atas untuk kepentingannya sendiri dan masyarakat sekitarnya.
E.     Hubungan Antara Nilai, Moral, Sikap dan Keagamaan
Nilai merupakan tatanan tertentu atau kriteria di dalam diri individu yang dijadikan dasar untuk mengevaluasi suatu sistem tertentu. Pertimbangan nilai adalah penilaian individu terhadap suatu objek/sekumpulan objek yang lebih mendasarkan pada sistem nilai tertentu daripada hanya sekedar karakteristik objek tersebut.
Moral merupakan tatanan perilaku yang memuat nilai-nilai tertentu untuk dilakukan individu dalam hubungannya dengan individu lain/kelompok/masyarakat. Moralitas merupakan pencerminan dari nilai-nilai dan idealitas seseorang. Dalam moralitas terkandung aspek-aspek kognitif, afektif dan perilaku, sedangkan sikap merupakan predisposisi tingkah laku/kecenderungan bertingkah laku yang sebenarnya, juga merupakan ekspresi/manifestasi dari pandangan individu terhadap suatu objek/sekumpulan objek. Sikapmerupakan sistem yang bersifat menetap dari komponen kognisi, afeksi, dan konasi.
F .    Konsep Perkembangan Moral dan Keagamaan Anak
Piaget mendefinisikan tahap perkembangan moral sebagai berikut:
(1) Pre-moral
(2) Heteronomi
(3) Autonomi
Dalam perkembangan moral itu titik heterotomi dan autonomi lebih menggambarkan proses perkembangan dari pada totalitas mental individu. Melalui pergaulannya anak mengembangkan pemahamannya mengenai tujuan dan sumber aturan. Sampai usia tujuh atau delapan tahun anak dikendalikan oleh seluruh aturan. Terhadap aturan yang berasal dari luar, anak belum memiliki pengertian dan motivasi untak konsisten. Pada tahap autonomi anak menyadari akan aturan dan menghubungkannya dengan pelaksanaannya. Tahap berikutnya adalah pelaksanaan autonomi.
G.      Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Nilai, Moral, Sikap dan Keagamaan Anak.
Nilai, moral dan sikap serta perilaku keagamaan adalah aspek-aspek yang berkembang pada diri individu melalui interaksi antara aktivitas internal dengan pengaruh stimulus eksternal. Pada awalnya seorang anak belum memiliki nilai-nilai dan pengetahuan mengenai nilai moral tertentu atau tentang apa yang dipandang baik atau tidak baik oleh kelompok sosialnya.
Faktor lingkungan yang berpengaruh terhadap perkembangan nilai, moral, sikap dan perilaku keagamaan individu itu mencakup aspek psikologis, sosial, budaya dan fisik kebendaan, baik yang terdapat dalam lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat. Kondisi psikologis, pola interaksi, pola kehidupan beragama, berbagai sarana rekreasi yang tersedia dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat akan mempengaruhi perkembangan nilai, moral, sikap dan perilaku keagamaan individu yang tumbuh dan berkembang di dalamnya.
Remaja yang tumbuh dan berkembang di dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat yang penuh rasa aman secara psikologis, pola interaksi yang demokratis, pola asuh bina kasih, dan relegius dapat diharapkan berkembang menjadi remaja yang memiliki nilai luhur, moralitas tinggi, serta sikap dan perilaku keagamaan yang terpuji. Sebaliknya, individu yang tumbuh dan berkembang dalam kondisi psikologis yang penuh konflik, pola interaksi yang tidak jelas, pola asuh yang penuh otoriter dan permisif, dan kurang relegius, maka harapan agar anak dan remaja berkembang menjadi individu yang memiliki nilai-nilai luhur, moralitas tinggi, sikap dan perilaku keagamaan yang terpuji menjadi diragukan. (Mohammad Asrori, 2008:164-165)

powerpoint perkembangan peserta didik



powerpint tentang segitiga




powerpoint aljabar linear

Sekian Dan terimasih............

POWER POINT ANALISA REAL,BARISAN BILANGAN REAL


Semoga dapat di pahami...........

Sekian dan Terimakasih,,,,,,,

STUDI ISLAM PENGERTIAN IMAN ,HAL HAL YANG DAPAT MERUSAK IMAN



  A.     PENGERTIAN IMAN
Menurut bahasa Pengertian iman adalah membenarkan. Sedangkan menurut istiah Syar’i, Pengertian iman adalah menyakini dengan hati, mengucapkan dengan lisan serta membuktikanya dengan amal perbuatan.
Pengertian Iman dan Rukun Iman
1.      Iman Kepada Allah
2.      Iman kepada malaikat-malaikat Allah
3.      Iman kepada kitab-kitab Allah
4.      Iman kepada rasul-rasul Allah
5.      Iman kepada hari kiamat
6.      Iman kepada qodar
Rukun iman yang terdapat dalam pengertian iman ini di sebutkan dalam hadist, ketika malaikat jibril bertanya kepada Nabi Muhammad SAW tentang iman , lalu beliau menjawab : artinya “( Iman adalah ) engkau percaya kepada Allah, para malaikatNya, kitab-kitabNya, para rasulNya, hari akhir, dan percaya kepada taqdirNya, yang baik dan yang buruk” 
  
  B.  HAL-HAL YANG DAPAT MERUSAK KEISLAMAN DAN KEIMANAN SESEORANG           

I.                        Orang Islam yang Mencampuri Ibadahnya dengan Keyakinan dan Perbuatan Syirik

Syirik adalah segala keyakinan dan amalan yang semestinya hanya untuk Allah tetapi dilakukan untuk selain Allah. Contoh-contoh nyata keyakinan dan perbuatan syirik antara lain:
I.                          Berdoa, mengharap, minta pertolongan, berpasrah diri kepada selain Allah.
Berdoa kepada jin, memanggil atau meminta wangsit atau minta pertolongan kepada orang yang sudah mati agar hajatnya diberi kelancaran dan keberhasilan.
II.                        Rasa takut kepada selain Allah, seperti takutnya kepada tempat keramat, takut kualat / mendapatkan malapetaka jika tidak mengikuti aturan-aturan yang dibuat jin, juru kunci kuburan atau juru kunci tempat-tempat keramat..
III.                        Menyembelih hewan untuk selain Allah, yaitu menyembelih hewan-hewan tertentu dengan syarat-syarat tertentu dengan niat untuk persembahan, sesajen, hadiah, mahar, tebusan sebagai syarat untuk mendapatkan keselamatan, terhindar dari mara bahaya atau agar keinginannya dapat terkabul
IV.                        Nazar untuk selain Allah Misal; “Kalau cita-cita saya berhasil, saya akan memberi hadiah pada kuburan keramat di desa”.Semua amalan dan keyakinan tersebut masuk dalam kategori syirik besar dan pelakunya menjadi musyrik, kafir, keluar dari Islam.
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni apabila mereka menyekutukanNya, dan Allah mengampuni dosa selain syirik bagi siapa saja yang Dia kehendaki. Barang siapa yang berbuat syirik maka sungguh ia telah melakukan perbuatan dosa besar. [Surat Annisa ayat 48] 

II.                        Menjadikan Manusia / Makhluk sebagai Perantara Untuk lebih Mendekatkan diri kepada Allah

Meyakini bahwa seorang tokoh dapat memberikan safaat di hari kiamat, sehingga kuburannya selalu diziarahi dan dikeramatkan, hari lahir dan kematiannya selalu diperingati, benda-benda peninggalannya dan apa-apa yang berkaitan dengannya diyakini membawa barokah. Anggapan bahwa hanya tokoh-tokoh tertentu atau orang-orang khusus yang bisa mendekatkan diri kepada Allah, sedangkan manusia pada umumnya tidak mampu. Sehingga timbul keyakinan bahwa umumnya manusia harus mendekatkan diri pada orang-orang khusus tersebut supaya bisa dekat dengan Allah.

III.                        Praktek Sihir dan Perdukunan (syirik)

Syirik adalah memalingkan bentuk peribadatan kepada selain Allah atau menyamakan Allah dengan mahluk dalam hal-hal semestinya bagi Allah, karena merupakan hak-Nya.Seperti Praktek sihir dan Perdukunan. 
Bentuk-bentuk praktek sihir dan perdukunan antara lain:
·         Praktek sihir dan perdukunan yang membuat orang celaka, apes, sakit, bangkrut, menderita bahkan dapat membunuh orang. Contoh nyata adalah santet, tenung, jengges dan lain-lain.
·         Guna-guna menggunakan barang dan atau mantra-mantra yang bertujuan menjadikan sesorang senang atau sebaliknya benci, seperti; pelet, jaran goyang, semar mendem dan lain sebagainya.
·         Hipnotis yaitu praktek sihir yang membuat orang tertidur atau terbawa ke alam bawah sadar.
·         Magic yaitu aksi-aksi atau atraksi-atraksi fantastis dengan mengandalkan kekuatan magic yang semua itu merupakan praktik minta tolong pada jin
·         Segala jenis ramalan ghaib untuk mengetahui nasib seseorang atau kejadian-kejadian akan datang dan menebak barang yang hilang dengan menggunakan berbagai media dan perantara.
Orang-orang yang telah mempraktikkan sihir dan perdukunan tersebut, mengajarkan atau memerintahkan / meminta orang lain untuk praktek sihir dan perdukunan itu hukumnya dia telah musyrik dan menjadi kafir.
...وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ....
Dan setiap Harut Marut mengajarkan sihir kepada seseorang ia selalu berkata,”Sesungguhnya kami adalah fitnah (bagimu) maka janganlah kamu kufur (terhadap Tuhanmu)”. Surat Al-Baqarah ayat 102

IV.                        Condong pada Kaum Musyrik, Kafir dan Jahiliyah


Salah satu bentuk kekafiran umat adalah:
·         apabila ia merasa condong, mempunyai rasa cinta kepada kaum musyrik, kaum kafir atau orang jahiliyah.
·         Mendukung, menolong dan loyal pada orang kafir untuk melemahkan dan mengalahkan Islam dan kaum Muslimin.
·         Mengidolakan orang-orang tidak beriman / non-Muslim dengan cara meniru gaya, ucapan, mode dan perbuatan mereka yang bertolak belakang dengan hukum Islam.
·        Mengagumi agama non-Islam dan menganggap agama mereka lebih baik, lebih damai, lebih tenteram, lebih manusiawi dan tidak banyak aturan.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِين
Wahai orang-orang beriman, janganlah kalian menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai kekasih, mereka adalah kekasih satu sama lain, dan barang siapa diantara kalian yang mengasihi mereka maka ia termasuk golongan mereka dan Allah tidak mengasihi orang-orang yang berbuat aniaya. [Surat Al-Maidah ayat 51]

V.                        Tidak Menghukumi Kafir pada Orang Musyrik


Kekafiran dalam kategori ini antara lain:
·         Menganggap orang-orang yang mengerjakan praktik-praktik syirik seperti: ibadah di kuburan, menyembelih hewan untuk jin dll, masih Islam dengan alasan masih mengucapkan syahadat. Fakta dalil bahwa orang-orang yang berkeyakinan dan berbuat syirik maka hancur lebur amalannya dan diancam neraka oleh Allah SWT sekalipun ia mengaku Islam dan masih mengucapkan dua kalimat syahadat
·         Faham plularisme yang menganggap semua agama sama-sama benar.

VI.                        Berpaling dari Agama Allah

Bentuk nyata berpaling dari Agama Allah adalah tidak mau mempelajari / mengkaji / memahami Al-Quran dan Sunnah Nabi (Al-Hadist) dan juga tidak mengamalkannya, terutama akidah yang wajib diketahui seperti Rukun Islam, Rukun Iman dan lain sebagainya. Orang-orang yang berpaling dari Agama Allah beranggapan bahwa:

·         Semua agama sama benarnya karena semua agama tujuannya adalah ibadah kepada Allah
·       Termasuk berpaling dari agama Allah adalah orang-orang munafik yaitu orang yang belajar dan menguasai ajaran Islam namun ilmunya hanya di bibir saja, tidak diterapkan dalam kehidupannya sehari-hari. 

وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِنَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ لَهُمْ قُلُوبٌ لَا يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لَا يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ آذَانٌ لَا يَسْمَعُونَ بِهَا أُولَئِكَ كَالْأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ أُولَئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ
Dan sungguh-sungguh Aku (Allah) jadikan isi neraka Jahannam kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai. [Surat Al-Arof ayat 179}

 

VII.                        Benci Terhadap Peraturan Allah dan Peraturan Rasulullah SAW

Seseorang yang benci dengan salah satu saja peraturan-peraturan yang dibawa oleh Rasulullah SAW cukup membuat rusak Islamnya dan jatuh pada kekafiran.

VIII.                        Menganggap Petunjuk dan Hukum Nabi Muhammad SAW lebih rendah daripada petunjuk dan hukum buatan manusia.

Petunjuk dan hukum Nabi meliputi; agama, perbuatan, ajaran dan akhlak. Nabi Muhammad SAW adalah sosok yang paling sempurna petunjuknya dan paling bagus budi pekertinya.
Contoh nyata kekafiran model ini adalah:
·         Faham yang mengedepankan kebebasan berfikir, berpendapat dan bersikap dengan meninggalkan nash-nash dari Quran maupun Hadist. Penganut faham ini menjadikan akal / logika sebagai tolok ukur dalam kebaikan dan kejelekan.
·         Faham yang menganggap hukum selain syareat Islam lebih cocok, lebih relevan bagi kehidupan moderen, lebih adil, lebih konkrit, lebih sesuai dengan hak asasi manusia. Padahal seseorang yang beranggapan hukum Islam sama dengan hukum buatan manusia sudah cukup membuat ia menjadi kafir atau murtad dari Islam, apalagi menganggap hukum buatan manusia biasa lebih baik daripada hukum Islam, jelas lebih sangat kufurnya.